(Part 3) Etika Guru menurut Imam Nawawi
Sub Bab 3 Etika Guru dalam mengajar
Salah satu tugas pokok guru adalah mengajar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mengajar adalah memberi pelajaran. Mengajar merupakan salah satu dasar yang menguatkan pilar-pilar agama. Suatu ilmu tidak akan pernah musnah apabila ilmu tersebut disebarluaskan atau diajarkan kepada semua orang. Dengan ilmu manusia menjadi tahu mana yang haq dan mana yang batil. Sejatinya ilmu itu membimbing umat manusia ke jalan yang lurus. Mengajar berarti menyampaikan pengetahuan dan melatih pola pikir siswa. Diharapkan dengan mengajar siswa dapat memahami materi yang disampaikan oleh guru.
Mengajar tidak sekedar menyampaikan pengetahuan kepada siswa, namun mengajar membutuhkan metode dan stretegi yang baik dan relevan. Misalnya guru menyampaikan pengetahuan kepada siswa SD itu berbeda dengan Siswa SMP dan seterusnya. Artinya ketika guru hendak menyampaikan pelajaran kepada siswanya, ia harus menyipakan metode-metode yang sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Mengajar ilmu merupakan ibadah yang sangat agung yang dilakukan oleh manusia. Mengajar juga dapat menguatkan segala macam bentuk amal-amal ibadah fardhu kifayah. Sebagaimana firman Allah swt dalam Qs. Ali Imron ayat 187.
Artinya: "Dan ingatlah ketika Allah Swt mengambil janji dari orang-orang yang diberi Al-Kitab (yaitu) hendaklah kamu menerangkan isi kitab kepada manusia dan jangan kamu menyembunyikannya . . ."
Agar mengajar dapat berjalan dengan baik dan mengandung hikmah maka seorang guru harus mempelajari adab-adab dalam mengajar yaitu :
1. Seorang guru ketika harus menyertakan niat yang ikhlas mencari ridho Allah Swt. Segala aktivitas dalam mengajar dijadikan sebagai amal ibadah. Guru tidak diperkenankan untuk mencari keuntungan terutama dalam hal keduniawian. Karena jika mengajar tanpa didasari dengan niat yang ikhlas maka keberkahan dan fadhilah mengajar itu akan hilang.
2 Seorang guru hendaknya tidak mengahalangi siapapun yang ingin belajar meskipun niatnya masih belum benar. Sebab niat kebenaran dalam belajar masih bisa diupayakan untuk kembali ke niat yang sesuangguhnya. Mengingat bahwa siswa masih membutuhkan proses yang panjang agar ilmu yang diperolehnya mengandung keberkahan dan manfaat. Maka guru harus menerima siswa untuk belajar agar tidak hilang jalur keilmuannya.
3. Seorang guru hendaknya mendidik siswanya secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini bertujuan agar dirinya sendiri tetap bisa beradab. Artinya guru dapat memilah dan memilih materi mana yang harus disampaikan dan mana yang harus disimpan. Misalnya mendiskusikan dan mengamalkan amalan yang mendukung keikhlasan, kejujuran dan kebenaran niat.
4. Seorang gurus harus cinta dengan ilmu yang akan diajarkannya. Salah satu ciri orang yang cinta kepada ilmu adalah ia selalu menceritakan keistimewaan ilmu tersebut dan mengaitkannya dengan para tokoh yang ahli di bidangnya.
5. Seorang guru hendaknya memiliki rasa kepedulian yang tinggi kepada murid-muridnya sebagaimana ia peduli terhadap dirinya dan anak kandungnya. Misalnya dengan mempersiapkan dan memfasilitiasi apa yang dibutuhkan muridnya. Selain itu, guru juga hendaknya menyayangi muridnya seperti sayangnya terhadap anak kandungnya. Serta sabar dan perhatian dalam menghadapi sifat bandel dan keras kepala mereka dengan selalu mengingatkan ke arah yang lebih baik.
6. Seorang guru hendaknya memberikan hal yang disukai oleh muridnya dan tidak memaksakan muridnya untuk melakukan hal yang tidak disukainya.
7. Seorang guru hendaknya selalu bersikap ramah dalam menyampaikan materi pelajaran serta menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti.
8. Seorang guru hendaknya tidak boleh menyembunyikan hal yang ia ketahui jika memang murid-muridnya membutuhkannya dan mereka mampu menerimanya.
9. Seorang guru tidak diperkenankan mengajarkan materi yang belum bisa diterima oleh murid-muridnya. Sebab hal tersebut akan menyusahkan muridnya. Seandainya guru ditanya oleh muridnya, ia tidak diperkenankan untuk menjawabnya. tentu dengan penolakan yang halus dan diberikan pengertian bahwa hal itu tidak ada manfaatnya.
10. Seorang guru tidak boleh menyombongkan diri sendiri atas guru-guru yang lain. Sebaliknya ia harus tetap rendah hati dan menyadari bahwa dirinya masih memiliki banyak kekurangan.
11. Seorang guru harus semangat dan serius ketika mengajar. Menyambut muridnya dengan wajah yang sumringah dan memanggil muridnya dengan panggilan yang baik.
12. Seorang guru hendaknya mengabsen murid-muridnya. Dan jika ada murid yang tidak hadir maka hendaknya menanyakan alasannya.
13. Seorang guru hendaknya bersungguh-sungguh memberikan penjelasan kepada murid-muridnya dengan gaya bahasa yang mudah dipahami agar mereka dapat menerima dan mencerna materi yang telah disampaikan
14. Seorang guru hendaknya menjelaskan hukum-hukum yang dibutuhkan oleh muridnya. Misalnya dengan menjelaskan hukum agama, tata tertib sekolah, aturan dalam belajar dan sebagainya.
15. Seorang guru harus menjelaskan batasan-batasan hukum dalam perintah dan larangan.
16. Seorang guru hendaknya menjelaskan macam-macam hukum qiyas dan tingkat-tingkatannya Serta tata cara menggali dalil-dalil Hukum.
Wallahu'alam bisshowab...
Bersambung di part berikutnya...
(Part 4) Etika guru dalam mengajar ...
Komentar
Posting Komentar
Tuliskan Komentar Anda